TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
Tes Potensi Akademik adalah adalah alat tes yang mengukur potensi kemampuan intelektual seseorang dalam bidang akademik dan pengetahuan umum. Dengan tes ini dapat diketahui tingkat kecerdasan dan tingkat keberhasilan belajar orang tersebut. Model materi TPA ini adalah versi Indonesia, sedangkan versi internasional dapat dilihat di tes GRE (Graduate Record Examination) atau GMAT (Graduate Management Administration Test). Tes Potensi Akademik ini adalah hasil kerjasama antara Unit Pelayanan Penyelenggaraan Tes Potensi Akademik (UPP-TPA) Bappenas dengan Progam Pascasarjana Universitas tertentu maka disebut TPA-OTO Bappenas
Tes Potensi Akademik digunakan untuk mengukur kemampuan belajar yang mendasari keberhasilan di jenjang S2 dan S3 sehingga mempunyai peluang besar dalam menangani masalah yang bersifat intelektual. Oleh karena itu TPA dipergunakan untuk menyeleksi mahasiswa baru program S2 dan S3, penyeleksian karyawan atau pegawai baru baik di institusi negeri maupun swasta, serta penyeleksian calon pimpinan suatu insitusi negeri atau swasta, bahkan terkadang menjadi persyaratan untuk kenaikan pangkat setingkat manajer atau team leader.
Tes Potensi Akademik terdiri dari 3 sub tes
Untuk bagian ini terdiri atas tes kosa kata, tes padanan dan lawan kata, tes analogi verbal, dan tes pemahaman
Masing-masing sub tes dikerjakan secara berurutan dalam waktu satu jam untuk setiap subtesnya. Rentang nilai dari 200 hingga 800 dan nilai rata-rata nasional adalah 500. Untuk lolos seleksi S2 adalah 450 -500 dan S3 adalah 550 – 600, sedangkan untuk penerima beasiswa nilai minimum adalah 550 dan untuk memperoleh NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) nilai terendah adalah 530. Masa berlaku nilai TPA adalah 2 (dua) tahun sejak tanggal tes.
Pelaksanaan Ujian: Sabtu, 21 Februari 2015
Waktu Ujian: 09:00 – 13:00 WIB
Tempat Ujian: Bappenas